WASPADA CUACA EKSTREM, BPBD KOTA PONTIANAK BERIKAN PERINGATAN DINI KEPADA MASYARAKAT
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalbar pada Senin (19/08/2024) mengeluarkan peringatan dini potensi terjadinya cuaca ekstrem pada tanggal 19 – 25 Agustus 2024 di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat, termasuk di Kota Pontianak. Cuaca ekstrem yang dimaksud adalah terjadinya hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berdurasi singkat.
Merespon peringatan dini dari BMKG tersebut, BPBD Kota Pontianak segera melakukan peningkatan kesiapsiagaan melalui petugas piket yang siap siaga 24 jam untuk mengantisipasi terjadinya bencana akibat cuaca ekstrem. Selain itu, dilakukan peringatan dini kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk Waspada Cuaca Ekstrem di wilayah Kota Pontianak yang dipasang di 6 kecamatan, mengingat semua wilayah Kota Pontianak rawan terhadap bencana cuaca ekstrem. Selain itu, upaya mitigasi bencana kepada masyarakat juga terus diberikan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengenali potensi ancaman bencana dan upaya penyelamatan diri jika terjadi bencana. Upaya mitigasi bencana, selain diberikan pada masyarakat umum juga diberikan kepada usia anak-anak dan remaja, melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah, untuk menumbuhkan kesiapsiagaan sejak dini bagi anak-anak usia sekolah sebagai kelompok rentan dalam setiap kejadian bencana. (EY)