Sidak kehadiran ASN Pasca lebaran di BPBD Kota Pontianak
Tim melakukan pemamtauan ASN BPBD Kota Pontianak
Pemerintah Kota Pontianak yang di wakil oleh Pejabat Asisten administrasi dan umum, BKPSDM dan Humas melakukan sidak pada hari kamis tanggal 18 April 2024 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pontianak, dalam kesempatan tersebut tim melakukan Pemeriksaan kelengakapan personil dan administrasi kehadiran manual maupun yang ada di aplikasi Kahadi
Seperti diketahui, sesuai ketentuan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak jam wajib masuk kerja mulai dari pukul 07.15 WIB sampai 15.45 WIB. Dan dari 18 ASN Badan Penaggulangan Bencana Daereh Kota Pontianak di ketemukan satu orang ASN yang tidak masuk kerja di karnakan Cuti Tahunan selama 3 hari kerja dengan bukti surat keterangan cuti.
BPBD Kota Pontianak menyambut baik pelaksanaan Sidak ini karana merupakan komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh warga Kota Pontianak serta kembali fokus pada tugas dan tanggung jawab masing-masing, disiplin dan tingkatkan etos kerja yang tinggi sebagai pelayan masyarakat.
By.didin