Kobaran Api Melahap Rumah Kosong di Pontianak Barat, Pemadam Berlomba dengan Waktu.
Pontianak, 30 Agustus 2024 — Suasana siang yang tenang di permukiman padat penduduk Jalan KomYos Sudarso, Gang Sutan Nasir No. 46, RT 002 RW 007, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, mendadak berubah mencekam ketika kebakaran besar terjadi pada Jumat, 30 Agustus 2024, pukul 12.08 WIB. Dalam hitungan menit, api melahap 85% bangunan rumah kosong, memicu kepanikan di kalangan warga yang khawatir api akan merembet ke rumah-rumah di sekitar.
Menurut saksi mata, api pertama kali terlihat dari bagian dapur rumah yang diketahui sudah lama tidak ditempati. Asap tebal berwarna hitam mulai mengepul tinggi ke langit, disertai suara kayu-kayu yang terbakar. Warga sekitar yang melihat kejadian ini langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sambil menunggu bantuan datang. Namun, angin yang cukup kencang pada siang itu mempercepat penyebaran api, membuat upaya warga tidak cukup efektif untuk menghentikan laju kebakaran.
Pukul 13.05 WIB, laporan resmi pertama mengenai kebakaran diterima oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak. Tim Kaji Cepat BPBD Kota Pontianak yang terdiri dari tiga petugas, yaitu Joerka Wednesday, Ghaniyyah Ughed, dan Rizky Nurdiansyah, segera bergerak ke lokasi kejadian. Namun, karena rumah yang terbakar adalah rumah kosong yang sudah lama tidak dihuni, mereka memutuskan fokus pada penilaian dampak dan risiko kebakaran terhadap permukiman sekitarnya, tanpa memerlukan penanganan logistik lebih lanjut.
Bersamaan dengan itu, beberapa unit dari tim Pemadam Kebakaran Swasta tiba di lokasi. Tanpa membuang waktu, mereka segera mengambil tindakan untuk memadamkan api yang sudah melalap sebagian besar rumah. Tim pemadam kebakaran ini bekerja keras dengan menggunakan peralatan canggih dan memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Upaya mereka berhasil mencegah api merembet ke rumah lain, yang berpotensi menyebabkan bencana yang lebih besar di kawasan padat penduduk tersebut. Rumah yang terbakar diketahui dalam kondisi kosong dan sudah tidak dihuni selama beberapa tahun terakhir. Bangunan tersebut terbuat dari material kayu yang mudah terbakar, dan tanpa adanya penghuni, tidak ada pihak yang bisa segera melakukan tindakan pencegahan. Oleh karena itu, saat kebakaran terjadi, tidak ada korban jiwa atau luka-luka. Meskipun demikian, kerugian material akibat kebakaran ini cukup besar, karena sekitar 85% bangunan rusak berat
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik mengingat rumah tersebut sudah lama tidak dihuni dan mungkin mengalami kerusakan pada instalasi listrik. Namun, pihak berwenang masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan apakah ada faktor lain yang turut berkontribusi.
BPBD Kota Pontianak melalui Tim Kaji Cepatnya, yang dipimpin oleh Joerka Wednesday, telah melakukan analisis awal terhadap kondisi lingkungan pasca kebakaran. “Kami tidak hanya mengevaluasi kerusakan fisik tetapi juga mempertimbangkan potensi dampak jangka panjang, seperti risiko kebakaran susulan atau kondisi yang dapat membahayakan warga sekitar," ujar Joerka. "Hasil kajian ini akan menjadi dasar untuk mengambil langkah-langkah mitigasi yang lebih baik di masa mendatang.” Kebakaran ini menjadi pengingat bagi warga untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering. BPBD Kota Pontianak mengimbau agar warga selalu memastikan instalasi listrik dalam kondisi baik dan tidak meninggalkan peralatan listrik menyala saat tidak digunakan. Selain itu, mereka juga menyarankan agar warga memiliki alat pemadam api ringan (APAR) di setiap rumah sebagai langkah pencegahan dini.
(BPBD Kota Pontianak-Daud Haryanto)