thumb

BPBD KOTA PONTIANAK RESPON CEPAT LAPORAN WARGA UNTUK BANTU EVAKUASI ULAR PITON

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak mengevakuasi seekor ular yang masuk kedalam perkarangan salah satu warga di Jalan Tabrani Ahmad, Pontianak Barat. Tindakan evakuasi tersebut berawal dari laporan pemilik rumah yang juga merupakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, yang melaporkan kepada (PLT) Kepala Pelaksana BPBD Kota Pontianak terkait adanya ular piton yang masuk ke teras belakang rumahnya pada Jumat (21/07/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

(PLT) Kepala Pelaksana BPBD Kota Pontianak Yusnaldi, S.IP, M.Si pada kesempatan berbeda lebih lanjut mengatakan, BPBD Kota Pontianak sebagai koordinator penanggulangan bencana di wilayah Kota Pontianak, sudah semestinya merespon berbagai macam keluhan masyarakat yang terkait dengan keselamatan warga. BPBD harus hadir ditengah masyarakat, jika laporan masyarakat tidak berkaitan langsung dengan tupoksi BPBD, BPBD dapat melakukan koordinasi dengan instansi/pihak terkait dalam penanganan pengaduan warga. (EY)

Dok : (PLT) Kepala Pelaksana BPBD Kota Pontianak saat turun langsung dalam upaya evakuasi ular piton dirumah warga.