BPBD KOTA PONTIANAK DALAM UPAYA PENANGANAN KARHUTLAH DI KOTA PONTIANAK
Wali Kota Pontianak Mengeluarkan Surat Keputusan Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Akibat kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Pontianak Nomor 49 Tahun 2026, Keputusan ini merupakan Upayah mengantisipasi dampak bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang dapat terjadi di Kota Pontianak dan sekitaranya secara cepat, tepat dan terpadu sesuai standar dan prosedur.
Bencana Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) yang terjadi dikota Pontianak. Selain merusak ekosistem, juga mengganggu aktivitas masyarakat, tergangunya proses belajar dan mengajar dan juga memicu kabut asap yang dapat menurunkan kualitas udara hingga membahayakan kesehatan.
Paparan asap akibat karhutla dapat menimbulkan berbagai gangguan, mulai dari iritasi mata dan saluran pernapasan hingga memperburuk kondisi bagi kelompok rentan.


BPBD Kota Pontianak telah melakukan beberapa Upaya dalam Penanganan Bencana kabut Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan melalui :
- Responsip segala pengaduan masyarakat berkenaan Bencana Karhutlah
- Melakukan Patroli di daerah rawan bencana Karhutlah
- Melakukan Pemadaman apabila terjadi Karhutlah.
- Melakukan Komunikasi, Edukasi dan Informasi Kepada Masyarakat.
- Pembagian Masker (Pembagian masker kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan melindungi diri dari paparan asap maupun debu di lingkungan sekitar)

Dan Berdasarkan Informasi BMKG pertanggal 22 Agustus 2026 Sebaran Titik Panas di Kalimantan Barat, Kota Pontianak tidak terdeteksi Titik Panas ( Hot Spot ) ini diakibatkan dilakukannya penindakan langsung pada potensi potensi Daerah rawan karhutla oleh berbagai unsur seperti, BPBD, TNI, Polri serta Unsur Masyarakat lainnya sehinga Kebakaran Hutan dan lahan dapat diminimalisir.

Hal Hal yang harus dilakukan jika karhutla terjadi dan dampaknya mulai terasa di sekitar kita?
Lakukan dari langkah sederhana untuk melindungi diri. Mulai dari membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker yang tepat, hingga memastikan kualitas udara di dalam rumah tetap baik.
1. Lapor Jika Ada Potensi Kebakaran
Segera melapor ke pihak berwenang bila menemukan tanda-tanda kebakaran. Siapkan kontak Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pontianak, kepolisian dan dinas pemadam kebakaran setempat.
2. Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Batasi aktivitas luar ruang dan terlebih hindari aktivitas ke lokasi yang berdekatan dengan titik api karhutla. .
Masyarakat diimbau menggunakan masker saat terjadi kabut asap, mengurangi aktivitas di luar rumah, memperbanyak konsumsi air putih, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami batuk, sesak napas,iritasi mata, atau keluhan pernapasan lainnya.
3. Tutup Pintu dan Jendela Rumah
Saat kabut asap pekat, tutup pintu, jendela, serta ventilasi yang memungkinkan asap masuk ke dalam rumah. Jika memungkinkan, gunakan penyaring udara (air purifier) agar kualitas udara di dalam ruangan tetap terjaga.
4. Cari Aman Jika Titik Api Dekat
Jika titik api cukup dekat dari tempat tinggal, sesegera mungkin menjauh ke tempat yang lebih aman atau pergi ke titik evakuasi. Bawa barang atau dokumen berharga yang mudah dibawa.
Sebelum tinggalkan rumah, matikan aliran listrik dan hubungi PLN untuk memutus aliran listrik, jika dibutuhkan. Jauhkan barang-barang yang berpotensi menyebabkan api menjadi lebih besar, seperti kendaraan.
5. Gunakan Masker
Pakai masker, terutama saat beraktivitas di luar ruangan jika memang kegiatan tersebut tidak dapat terhindarkan. Kenakan masker yang dapat menyaring partikel halus untuk mengurangi paparan asap. Masker kain biasa kurang efektif untuk melindungi dari partikel asap berukuran kecil.
6. Perbanyak Minum Air Putih
Mengonsumsi air putih yang cukup membantu menjaga tubuh tetap terhidrasi dan dapat mengurangi rasa kering atau iritasi pada tenggorokan akibat paparan asap.
7. Siapkan P3K
Siapkan peralatan kesehatan seperti masker dalam jumlah banyak, pastikan ganti penggunaan masker setiap hari. Lalu siapkan oksigen untuk berjaga jika alami gangguan pernapasan, serta tetes mata, obat luka, dan obat lain yang sekiranya diperlukan.
8. Perhatikan Gejala Gangguan Kesehatan
Jika alami batuk berkepanjangan, demam, sesak napas, iritasi mata, pusing, dan gejala lainnya, segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat. Jangan tunggu gejala makin parah.
Selalu ikuti perkembangan kondisi karhutla dan kualitas udara melalui informasi resmi dari pemerintah maupun instansi terkait. Patuhi setiap imbauan atau kebijakan yang dikeluarkan.
Salam Tangguh
by. Tunety
