BNPB BEKERJASAMA DENGAN PUSDIKLAT BPSDM PROVINSI KALIMANTAN BARAT MENGGELAR PELATIHANTEKNIS PENYUSUNAN RENCANA KONTINGENSI
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerjasama dengan PUSDIKLAT BPSDM Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Pelatihan Teknis Perencanaan Kontingensi (Renkon) pada Senin s.d Jumat (4-8 September 2023) di Harris Hotel Jalan Gajah Mada Pontianak. Hadir pada kegiatan pelatihan tersebut sebanyak 30 orang peserta yang berasal dari seluruh perwakilan BPBD yang ada di Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Barat, termasuk juga perwakilan dari BPBD Provinsi Kalimantan Barat, dari BMKG, PMI, Polda Kalbar, Dinsos Provinsi Kalimantan Barat, serta dari Kodam 12 Tanjungpura. Fasilitator atau Narasumber pada pelatihan ini adalah Widyaiswara dari Pusdiklat Penanggulangan Bencana BNPB dan Widyaiswara dari BPSDM Provinsi Kalbar, serta dari BPBD Provinsi Kalimantan Barat.
Melalui pelatihan ini peserta diharapkan mampu memahami prinsip dan proses serta penyelenggaraan penyusunan rencana kontingensi, mengelola dan mengorganisasikan data, mengorganisasikan pelaku, untuk menyusun dokumen rencana kontingensi, serta mensimulasikan draft rencana kontingensi tersebut, yang pada akhirnya dapat mendukung dan ikut serta dalam kegiatan penanggulangan bencana baik yang diselenggarakan oleh BNPB maupun Instansi/Lembaga lain terkait penanggulangan bencana.
Yang dimaksud dengan Kontingensi sendiri adalah suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan akan segera terjadi, tetapi mungkin juga tidak akan terjadi. Rencana Kontingensi adalah suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan kontingensi atau yang belum tentu tersebut. Suatu rencana kontingensi mungkin tidak selalu pernah diaktifkan, jika keadaan yang diperkirakan tidak terjadi. Rencana kontingensi lahir dari proses perencanaan kontingensi. Proses perencanaan tersebut melibatkan sekelompok orang atau organisasi yang bekerjasama secara berkelanjutan untuk merumuskan dan mensepakati tujuan-tujuan bersama, mendefinisikan tanggung jawab dan tindakan-tindakan yang harus diambil oleh masing-masing pihak. Rencana kontigensi disusun dalam tingkat yang dibutuhkan, dan merupakan pra-syarat bagi tanggap darurat yang cepat dan efektif. Tanpa perencanaan kontingensi sebelumnya, banyak waktu akan terbuang dalam beberapa hari pertama menanggapi keadaan darurat tersebut. Perencanaan kontingensi akan membangun komitmen dan kapasitas sebuah organisasi dan harus menjadi dasar bagi rencana operasi dan tanggap darurat. (era)