thumb

Bimbingan Teknis Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P)

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), khususnya Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) kepada Petugas Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Penyusunan Rencana Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) beberapa wilayah di Indonesia di Kota Pontianak. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Ibis tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat Dra. Linda Purnama, M.Si, dan diselenggarakan selama empat hari, yaitu dari tanggal 14 – 17 September 2021.

Sebagai salah satu program prioritas nasional, Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Johny Sumbung, S.K.M., M.Kes. saat memberikan sambutan pada acara pembukaan bimtek tersebut menyatakan, bahwa seluruh program maupun kegiatan rehab-rekon pascabencana harus selaras dan terintegrasi secara holistik dengan rencana pembangunan, baik di tingkat pusat dan daerah. Rencana pembangunan yang dimaksudkan yaitu rencana pembangunan jangka menengah nasional dan daerah, rencana kerja pemerintah pusat dan daerah serta rencana pembangunan sektor terkait. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas aparatur sipil negara  (ASN) dalam melakukan jitupasna dan penyusunan R3P di wilayah terdampak pascabencana di daerah.

Pada bimtek kali ini, selain mengundang BPBD Provinsi dan BPBD Kabupaten / Kota yang ada di Kalimantan Barat, yaitu BPBD Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Landak, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sanggau, BNPB juga mengundang perwakilan BPBD provinsi dan kabupaten / kota beberapa wilayah lain di Indonesia, antara lain Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Kota Waringin Barat dan Kabupaten Katingan. Di samping peserta dari BPBD, turut hadir juga sebagai peserta dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pemukiman dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di tingkat Provinsi Kalimantan Barat. 

 

 

 

Penulis : Era – BPBD Kota Pontianak